Tanggal 25 desember diperingati oleh kaum kristiani sebagai hari natal, berbagai alasan mereka kemukakan atas penetapan tersebut. Gw tidak bermaksud untuk memperdebatkan dasar penetapan hai raya tersebut, bagi gw itu hak mereka untuk menentukan hari besar mereka dan gw juga menikmatinya karena hari tersebut biasanya dijadikan hari libur :-).
Persoalannya kemudian adalah sikap dan prilaku agama lain terhadap perayaan hari besar ini. Gw mencoba memberikan pandangan gw sebagai umat islam(belum lurus2 banget sihh).
Agak teriris hati ini ketika melihat saudara seagama mengucapkan "selamat natal" atau "merry x-mas" kepada kawan lain yang merayakannya. Ketika dulu gw masih mengaji guru mengaji gw sudah mengatakan kalau tidak boleh mengatakan ucapan natal tersebut dengan suatu alasan...--sebaiknya alasan tersebut tidak usah gw sampaikan disini sehingga tidak menimbulkan perdebatan--. Kemarin itu gw menemukan fatwa MUI mengenai larangan tersebut (maaf tidak bisa di lampirkan, jika ada yang penasaran bisa di cari sendiri) dan gw semakin yakin dengan adanya fatwa dari lembaga tersebut yang tidak memperbolehkan mengikuti perayaan-perayaan natal, dalam interpretasi gw memberikan ucapan natal merupakan bagian dari perayaan natal. Bagi sebagian orang mungkin beranggapan untuk apa mengikuti fatwa institusi tersebut, toh mereka juga hanya sekumpulan manusia biasa..jika ada pendapat ini mungkin belum kapasitas gw untuk menjelaskannya, gw hanya berpegang pada suatu hadis yang menyatakan pegangan terakhir seorang muslim adalah para alim ulama dimana yang pertama dan kedua adalah Al-Qur'an & hadis (gw benar2 lupa isi hadis ini secara lengkap)...dan gw menganggap seluruh muslim juga harus berpegang pada pemahaman ini..!!!!
Jika dilihat dari beberapa sample yang gw perhatikan, saudara seagama tersebut mengucapkan selamat karena ketika kita merayakan lebaran mereka --kawan nonmuslim-- juga memberikan selamat, bahkan mereka juga tidak jarang mengikuti acara buka bersama dan ritual lain. Dari sini kemudian tergeraklah hati mereka untuk mengucapkan selamat natal tersebut, selain itu banyak juga yang menganggap wajar secara rasional memberikan ucapan natal. Diluar kemungkinan mereka tidak mengetahui akan fatwa MUI tersebut gw merasa mereka menjalankan aturan agama berdasarkan apa yang mereka anggap benar dan menguntungkan mereka saja.
Konsep toleransi yang menurut gw ideal adalah membiarkan orang lain yang berbeda agama menjalankan ajaran mereka selama tidak menggangu orang lain...malah yang lebih baiknya lagi mereka --kawan yang berbeda agama-- dapat mengingatkan jika kawannya tersebut mulai melenceng dari ajaran agama yang dia anut.
Mengenai memberikan ucapan selamat pada saat hari raya kepada orang lain yang berbeda kepercayaan, gw rasa itu tidak perlu toh dengan memberi mereka kesempatan untuk merayakan hari rayanya itu sudah sebagai bentuk penghormatan..dan andaikan ada dari mereka yang memberikan selamat dianggap wajar saja, tidak usah dianggap seakan-akan kita berhutang banyak. Selain itu masalah keikhlasan juga penting, jika ada seseorang yang beragama X dan memberikan ucapan selamat kepada kawannya yang beragama Y dan ketika hari raya keagamaan X kawan yang beragama Y tersebut tidak memberikan selamat balasan yah harus ikhlas... :-)
Jumat, 04 Januari 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar